Breaking News

Ketua LSM Garuda Lombok Timur Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS dan BPP SNKN 1 Kotaraja ke Kejati NTB

Ketua LSM Garuda Lombok Timur Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS dan BPP SNKN 1 Kotaraja ke Kejati NTB

Mataram | Lensarepublik.com

Dugaan kasus korupsi terkait penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Pendidikan Peserta Didik (BPP) di SMKN 1 Kotaraja, Kabupaten Lombok Timur, telah dilaporkan oleh Ketua LSM Garuda Lombok Timur, Ricki, ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati, S.H., M.H., pada Rabu pagi, 28 Agustus 2024. Ely Rahmawati menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Kami akan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini," ujar Ely Rahmawati.

Ricki insan putra SH, Ketua LSM Garuda Lombok Timur, menyebutkan bahwa laporan ini didasarkan pada dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan BPP di SMKN 1 Kotaraja, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa namun diduga disalahgunakan oleh pihak sekolah. Ia berharap Kejati NTB dapat mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan transparansi penggunaan dana pendidikan.

"Kami sebagai lembaga swadaya masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana yang merugikan dunia pendidikan, khususnya di Lombok Timur," tegas Ricki insan putra SH .

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang tepat dan sesuai peruntukan, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Masyarakat luas pun diharapkan turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan dana publik di lingkungan sekitar. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Lensa Republik