Bandung, LensaRepublik.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara terkait ramainya unggahan di media sosial yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap suku Sunda. Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh langkah penegakan hukum dan mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing provokasi yang dapat memperkeruh suasana.

Menurut Farhan, kasus dugaan penghinaan tersebut telah menjadi perhatian luas publik, khususnya masyarakat Jawa Barat dan Bandung. Ia meminta agar persoalan ini tidak disikapi secara emosional, apalagi dengan tindakan balasan yang justru berpotensi menimbulkan konflik baru di ruang digital maupun dunia nyata.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” ujar Farhan, menegaskan bahwa proses hukum sudah memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani persoalan tersebut.

Farhan menyebut, dugaan penghinaan terhadap kelompok atau suku tertentu merupakan persoalan serius yang harus ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia meminta publik mempercayai aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan serta menilai unsur pelanggaran secara objektif.

Lebih lanjut, Farhan mengingatkan masyarakat agar tidak membalas unggahan tersebut dengan ujaran kebencian atau komentar bernada serupa. Menurutnya, respons emosional hanya akan memperpanjang polemik dan mencederai nilai-nilai kebudayaan yang dijunjung tinggi masyarakat Sunda.

“Menjaga martabat bukan dengan kemarahan, tetapi dengan kedewasaan dalam bersikap. Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak ikut menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya atau berpotensi memicu kebencian antar kelompok. Farhan menilai, literasi digital menjadi kunci penting dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” ujarnya kembali.

Di akhir pernyataannya, Farhan mengajak seluruh warga Bandung dan masyarakat luas untuk menjaga persatuan, saling menghormati, serta menunjukkan sikap bijak dalam menggunakan ruang digital. Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat toleransi dan memperlakukan media sosial sebagai ruang yang sehat dan beradab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini