Magelang, lensarepublik.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiapkan 1.818 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk diterjunkan ke desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, mengatakan langkah ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat akar rumput. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa (7/4).
“Tugas para fasilitator berlangsung sepanjang tahun dan akan kami pantau secara berkala,” ujar Suyudi.
Ia menjelaskan, para fasilitator yang telah mendapatkan pembekalan akan melatih masyarakat terkait program layanan BNN agar dapat dijalankan secara mandiri. Meski tidak menetap di desa, mereka akan melakukan kunjungan rutin serta berkoordinasi dengan aparat setempat untuk memantau perkembangan ancaman narkotika.
Dalam forum tersebut, Suyudi juga menyoroti Rancangan Undang-Undang tentang RUU Narkotika dan Psikotropika yang dinilai berpotensi melemahkan peran BNN. Ia meminta agar kewenangan BNN sebagai penyidik tetap diatur secara tegas dalam regulasi tersebut
Menurutnya, draf RUU yang telah disesuaikan dengan KUHAP baru justru tidak lagi mencantumkan nomenklatur BNN secara eksplisit. Hal ini dinilai menimbulkan ambiguitas yang dapat berdampak pada kewenangan penegakan hukum.
“Jika kewenangan itu hilang, maka kemampuan BNN dalam melakukan penangkapan dan penahanan juga akan terdampak,” kata dia.
Ia mencontohkan kondisi serupa yang pernah terjadi pada penyidik di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mengalami keterbatasan dalam penegakan hukum.
Secara terpisah, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H, S.IK, MM, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung program tersebut. Ia memastikan pegawai BNNK Magelang siap menjadi fasilitator P4GN di desa-desa guna memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal.
BNN berharap keterlibatan aktif masyarakat melalui program ini dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh.







