Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ribuan Pelajar Adu Skill di Piala Pelajar Esports DKI Jakarta 2026, Siapa Juara?

    Oktober 12, 2026

    RSUD Tjitrowardojo Purworejo Buka 83 Formasi, Pendaftaran Dimulai 11 Oktober

    Oktober 7, 2026

    Gaya Unik Pejabat Publik: Ketua DPRD Purworejo Tunaryo Mulai Aktif Main TikTok

    Oktober 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Lensa Republik
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Subscribe
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Politik
    • Tentang
    Lensa Republik
    Home»Hukum»KPK Geledah Rumah Eks Pj Wali Kota Bengkulu, Bawa Empat Koper dan Satu Kardus
    Hukum

    KPK Geledah Rumah Eks Pj Wali Kota Bengkulu, Bawa Empat Koper dan Satu Kardus

    redaksiBy redaksiAgustus 6, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read10 Views
    Share Facebook Bluesky Pinterest Threads Telegram Twitter Tumblr Email Copy Link
    Follow Us
    Add as Preferred on Google Google News Flipboard
    Share
    Facebook Pinterest Bluesky Threads Email Copy Link

    Jakarta, LensaRepublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Kamis, 6 Agustus 2026. Penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

    Arif, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, berada di lokasi selama proses penggeledahan bersama istrinya. Seusai pemeriksaan, penyidik membawa empat koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang yang berkaitan dengan penyidikan ke Jakarta.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.

    “Dalam proses penggeledahan tentunya penyidik mencari alat bukti tambahan untuk mempertebal dan memperkuat konstruksi perkara di wilayah Kota Bengkulu,” kata Budi Prasetyo, Kamis, 6 Agustus 2026.

    Menurut Budi, KPK belum mengungkap seluruh lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan maupun rincian barang yang diamankan. Informasi tersebut akan disampaikan setelah rangkaian penyidikan selesai.

    Ketua RW setempat, Sugeng Suharto, mengatakan tim KPK terlebih dahulu menunjukkan surat tugas sebelum memasuki rumah Arif. Selama proses penggeledahan, sejumlah dokumen terlihat dimasukkan ke dalam koper yang dibawa penyidik. Namun, belum dipastikan apakah seluruh barang tersebut telah berstatus sebagai barang bukti yang disita.

    Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK menduga pihak swasta yang terlibat dalam perkara tersebut juga memberikan uang kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk memuluskan pelaksanaan proyek pemerintah.

    Salah satu proyek yang menjadi fokus penyidikan adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Penyidik juga menelusuri dugaan praktik serupa pada proyek di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, terkait pelaksanaan proyek IPAL dan pengelolaan limbah. Penyidik juga memanggil seorang anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai saksi untuk mendalami dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada pejabat pemerintah daerah.

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Noprisman dan menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar, dokumen, serta barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik turut menggeledah sejumlah kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

    Kasus yang menjadi pangkal penyidikan ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam perkara tersebut, Bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta diduga terlibat dalam kesepakatan pemberian fee proyek sebesar 10 hingga 15 persen. Penyidik saat itu mengamankan uang tunai Rp756,8 juta beserta dokumen dan barang bukti elektronik.

    Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Pemerintah Kota Bengkulu. Status hukum Arif Gunadi maupun Noprisman juga belum berubah menjadi tersangka. Penyidik masih menelusuri dugaan aliran dana, pihak yang memberi dan menerima suap, serta proyek-proyek yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

    bengkulu Berita KPK LensaRepublik.com news
    Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Pinterest Tumblr Bluesky Threads Email Copy Link
    redaksi
    • Website

    Related Posts

    Dari Mengejar Peluang, Evelyn Imeldinata Kini Pilih Menciptakannya

    September 18, 2026

    KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

    Agustus 11, 2026

    ADVAN Universe 2026 Satukan Kreator AI dan Komunitas Esports, Libatkan 280 Talenta Digital

    Juli 22, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Bukan Sekadar Memimpin, Nurida Umiyati Utami Punya Cara Sendiri Membangun Desa Polowangi

    September 19, 202678 Views

    Dari Mengejar Peluang, Evelyn Imeldinata Kini Pilih Menciptakannya

    September 18, 202646 Views

    Pengalaman Makkah Membentuk Kepemimpinan Mutammimul masholih Azhar

    Januari 8, 202625 Views
    Don't Miss

    Ribuan Pelajar Adu Skill di Piala Pelajar Esports DKI Jakarta 2026, Siapa Juara?

    redaksiOktober 12, 2026

    Ribuan pelajar adu skill di Piala Pelajar Esports DKI Jakarta 2026. Simak daftar juara enam kategori dari empat gim yang dipertandingkan.

    RSUD Tjitrowardojo Purworejo Buka 83 Formasi, Pendaftaran Dimulai 11 Oktober

    Oktober 7, 2026

    Gaya Unik Pejabat Publik: Ketua DPRD Purworejo Tunaryo Mulai Aktif Main TikTok

    Oktober 7, 2026

    FIAS GYM Buka Cabang Kedua di Karet Tengsin, Hadirkan Konsep Private Gym

    Oktober 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Top Trending
    Most Popular

    Bukan Sekadar Memimpin, Nurida Umiyati Utami Punya Cara Sendiri Membangun Desa Polowangi

    September 19, 202678 Views

    Dari Mengejar Peluang, Evelyn Imeldinata Kini Pilih Menciptakannya

    September 18, 202646 Views

    Pengalaman Makkah Membentuk Kepemimpinan Mutammimul masholih Azhar

    Januari 8, 202625 Views
    Our Picks

    Ribuan Pelajar Adu Skill di Piala Pelajar Esports DKI Jakarta 2026, Siapa Juara?

    Oktober 12, 2026

    RSUD Tjitrowardojo Purworejo Buka 83 Formasi, Pendaftaran Dimulai 11 Oktober

    Oktober 7, 2026

    Gaya Unik Pejabat Publik: Ketua DPRD Purworejo Tunaryo Mulai Aktif Main TikTok

    Oktober 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Tentang
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    LensaRepublik.com | PT Arunika Media Nusantara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.